Rabu, 23 Agustus 2017

FOOD TECH

Istilah sehat gak harus mahal pasti sudah sering banget kan ya kita denger, sering banget juga kita lihat di iklan-iklan produk kesehatan. nah, kali ini saya coba sedikit cerita tentang "nutrifikasi"

Pertama saya mulai menyadari hidup sehat ketika berat badan saya semakin naik, ketika itu saya kelas 2 SMA. sebelumnya BB hanya sekitar 40-43, ketika saya mulai membiasakan untuk sarapan telur dan susu yang sebelumnya saya tidak pernah sarapan samasekali, 3-4 bulan baru mulai terasa BB semakin naik, saat itu meningkat normal menjadi BB ideal 45-46.  saat itu saya mulai tertarik mengenai nutrisi, bagaimana bisa pola makan mempengaruhi kesehatan tubuh.

Pola makan saya sangatlah buruk, saya tidak terlalu suka nasi sejak dahulu jadi lebih sering makan snack atau junkfood. saya adalah penggemar sejati mie instan, bahkan saya lebih memilih makan mie instan mentah daripada makan nasi. sampai pada tahun 2013 berat badan saya ideal karena pola sarapan rutin yang mulai saya terapkan. pada tahun 2014 saya mengambil study food technology disalahsatu universitas negeri, saya mempelajari banyak hal tentang ilmu gizi pangan dan rasa tertarik saya akan ilmu pangan sangatlah tinggi.  semenjak saat itu saya mulai kritis terhadap makanan yang saya konsumsi.

 Salahsatu food tech yang sangat menarik bagi saya ialah nutrifikasi, teknologi penambahan nutrisi pada suatu produk ini dapat diaplikasikan untuk sebuah produk yang berbasis "HEALHTY", dimana produk yang sebelumnya atau sudah ada diberi tambahan nutrisi diluar bahan baku yang digunakan. teknologi ini seperti misalnya penambahan protein pada produk atau bahan baku yang dominan pati, sehingga dengan nutrifikasi protein tersebut maka nilai healthty akan diperoleh.







Produk yang dibuat dengan teknologi nutrifikasi biasanya memiliki tujuan kesehatan yang tinggi, berbanding lurus dengan arti nutrifikasi itu sendiri. misalnya pembuatan makanan low kalori bagi penderita diabetes dan  snack tinggi protein yang bukan sekedar junkfood seperti produk pada postingan saya sebelumnya.

food tech memang selalu menarik untuk dipelajari dan aplikasinya sangat ditunggu bagi konsumen luas diseluruh penjuru dunia.  

Selasa, 15 Agustus 2017

kerupuk sehat


Kerupuk cassava dengan nutrifikasi protein ikan lele
mari ngemil yang sehat

product by. RR cassalle

KERUPUK SEHAT CEMILAN NIKMAT


 CEMILAN SEHAT
FOR YOUR HEALTH

Snack atau makanan ringan biasanya banyak dikaitkan dengan junkfood. Makanan jenis junkfood sering dianggap BAD FOR YOUR HEALTH, karena berdampak buruk bagi kesehatan dijangka panjang. So, sekarang udah periodenya back to health kamu harus tau makanan yang kamu makan terbuat dari apa dan gimana dampak untuk kesehatan kamu. Jadi pasti kamu gak mau kan kehilangan kenikmatan ngemil gara-gara takut kesehatan jadi gak baik.
Banyak makanan atau cemilan yang sekarang berbasis health snack dengan aplikasi  food teknologi. Kamu yang sudah mulai sadar akan arti kesehatan pasti sekarang sedang berburu healthfood, beberapa makanan yang bisa jadi referensi kamu tentang snack yang sehat yaitu:


1.       1. Kerupuk sehat
Kerupuk cassava. Kerupuk dengan teknologi nutrifikasi ini menawarkan kerupuk tradisional dengan low kalori dan high protein, jadi ini recomended banget buat kamu yang suka ngemil tapi tetap menjaga kesehatan. Produk ini merupakan salah satu produk unggulan dari RR CASSALLE. @kerupuk_cassava


2.      2.  Teh herbal
Banyak banget produk teh herbal yang yang telah banyak ditawarkan dipasar. Nah teh herbal ini cocok banget buat nemenin ngemil bareng kerupuk sehat diatas tuh. Salah satu teh herbal yang bisa kalian temui yaitu teh daun kopi khas padang.


3.      3.  Jus buah
Perlu diketahui nih ya, bahwa gak semua jus yang kalian beli itu sehat loh. Ada beberapa penjual dan cara yang membuat justru nilai gizi dari jus buah itu menjadi keburukan. Kalian bisa search banyak banget sekarang jus buah dan sayur yang menawarkan low kalori dan keep vitamin yang ada dibuah dan sayur.

4.       4. Cookies
Makanan manis ini juga banyak penggemarnya, cookies manis dan biasanya bentuknya lucu-lucu ini kadang malah sayang buat dimakan. @cobung_jahe misalnya, cookies satu ini kece banget penambahan jahenya tentu menambah manfaat untuk kesehatan dong.


Beberapa contoh diatas bisa jadi referensi kamu buat nyari camilan sehat apa si yang baik bagi kesehatan tanpa kamu harus berhenti ngemil. Tapi.... harus tetap ingat ya semuanya harus dalam batasan konsumsi yang benar, semua yang berlebihan akan menjadi buruk dari yang awalnya baik.
SELAMAT HIDUP SEHAT


Rabu, 07 Oktober 2015

kebijakan moneter



RESUME KEBIJAKAN MONETER
(Tugas Pengantar Ilmu Ekonomi)






Oleh :
Ria Iswandari
1414051081








JURUSAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2015




I.                   ISI

BI : kebijakan moneter bias ketat masih diperlukan
Deouti Gubernur BI Perry Warjiyo (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Lupakan pertumbuhan jika tanpa stabilitas, maka kecenderungan kami, kebijakan moneter bias ketat masih akan dijaga,"
Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan moneter bias ketat masih diperlukan sepanjang 2015, karena upaya menjaga stabilitas perekonomian masih dibayangi berbagai tekanan ekonomi global, dan ancaman laju inflasi dari domestik..

"Lupakan pertumbuhan jika tanpa stabilitas, maka kecenderungan kami, kebijakan moneter bias ketat masih akan dijaga," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo pada seminar "ANZ Economic Outlook 2015" kerja sama PT Bank ANZ Indonesia dengan LKBN Antara di Jakarta, Kamis malam.

Pernyataan Perry tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Keuangan Dorojatun Kuntjoro Jakti dalam seminar tersebut. Dorojatun mengkhawatirkan takaran kebijakan moneter ketat di Indonesia tidak diimbangi dengan kebijakan fiskal yang kuat, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global.

Menurut Perry, secara umum respon kebijakan untuk mengantisipasi tekanan global dan juga domestik mencakup tiga kebijakan. Pertama, bauran kebijakan moneter dan fiskal. Kemudian, kebijakan moneter dan makro ekonomi. Selanjutnya adalah kebijakan moneter dengan keadaan struktural perekonomian.

"Tiga policy ini terus berjalan, dan telah ada sinkronisasi," ujarnya.

Menurut dia, meskipun BI masih mempertahankan kebijakan moneter ketat, namun secara makro dan finansial, tekanan terhadap likuiditas telah berkurang.

Maka dari itu, menurutnya, Bank Indonesia berani memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2015 akan berada di 15-17 persen. Perkiraan otoritas moneter ini, ujarnya, sangat optimistis karena realisasi pertumbuhan kredit hingga akhir 2014 saja hanya 12 persen.

"lending telah kita naikkan, ini karena kebijakan suku bunga, prospek, dan likuiditas keuangan menunjukkan sentimen positif," kata dia.

Secara umum, Perry optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2015 akan lebih baik dibanding 2014. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2015 berada di rentang 5,4 - 5,8 persen.

"Catatan lainnya, defisit neraca transaksi berjalan masih di kisaran tiga persen terhadap PDB, karena tahun ini lebih banyak belanja pemerintah yang akan mendorong impor barang modal," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Chief Economist South Asia, ASEAN and Pacific ANZ Glen Maguire memperkirakan Indonesia akan melewati masa perekonomian yang konstruktif di 2015, karena telah melakukan perbaikan signifikan pada fundamental perekonomian.

"Ini akan meletakkan dasar untuk siklus pertumbuhan tahunan yang lebih kuat. Indonesia akan muncul sebagai kekuatan ekonomi besar di Asia ke depannya," ujar dia.

CEO ANZ Indonesia Joseph Abraham memuji kebijakan pengalihan belanja subsidi BBM yang dijalankan pemerintah Indonesia. Kebijakan pengalihan subsidi itu, kata dia, sangat diperlukan untuk mengekspansi pembangunan dan menyehatkan ruang fiskal pemerintah.

"Meskipun ada volatilitas di eksternal, Indonesia tetap menarik bagi investor," ujar dia. Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015


Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dibidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan agar selalu ada keseimbangan yang danamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyrakat. Dengan demikian maka kemakmuran rakyat akan meningkat. Kebijakan meoneter tidak berdiri sendiri tetapi berbarengan dengan kebijakan fiskal, kebijaksanaan keuangan internasional dan kebijaksanaan pemerintah lainnya. Berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yangberedar maka ada beberapa keadaan yang harus dicermati yaitu:
  • Inflasi, yaitu suat keadaan dimana nilai uang menurun secar terbuka, akibatnya harga barang-barang pada umumnya naik
  • Deflasi, yaitu kenaikan nilai uang secara terbuka dan harga barang0barang menurun
Terjadinya inflasi dan devlasi ini dapat disebabkan oleh:
  1. penyebab dari laur negeri, jika ekspor lebih bessar dari pada impornya tanpa diimbangi bertambahnya barang/ jasa yang sepadan, akan terjadi inflasi. Dan begitu juga Sebaliknya
  2. penyebab dari dalam negeri, (kebijakan fiskal), apabila realisasi kebijakan anggaran menunjukkan pengeluaran pemerintah itu lebih besar dari pad penerimaannya maka akan menjadi timbulnya inflasi. Tetapi jika belanja pemerintah lebih kecil dari penerimaannya maka akan terjadi deflasi
  3. penybab dari dalam negeri (swasta), sektor swasta dalam halini terutam masalah tabungan dan investasi dan konsumsi. Jika pendapatan masyarakat lebih banyak dipergunakan untuk membeli barang dan jasa dari pada ditabung maka akan mengarah kepada inflasi. Dan jika pendapatan masyarakat lebih banyak diinvestasikan dari pada ditabung serta jika masyarakat banyak mengkonsumsikan pendapatannyanaka akan banyak mengarah kepada inflasi

A.    perkembangan kebijakan moneter
untuk lebih memperjelas mengenai kebijakan moneter berikut ini dijelaskan praktek kebijakan moneter diindonesia.
Perkembangan kebijakan moneter perbankkan diindonesia sejak orde barupada dararnya dapat dibagi dalam tiga periode yaitu:
  1. periode stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi,
pada periode ini kebijaka ndimaksudkan untuk mengatasi perekonomia pada saat itu sangat memperihatinkan, yaitu tingginya inflasi yang mencapai tiga digit (650%-750%)
Sehubngan dengan itu mak sejak tahun 1966 pemerintah melakukan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomianata lain usaha yang berkaitan dengan hal-hal berikut:
a)       pengendalian laju inflasi ketingka yang lebih aman
b)       peningkatan kegiatan ekspor
c)       pencukupan sandang
Kebijakan ini ditempuh pertama malalui kebijaka APBN yang berimabang sehingga akan diharapakan menghapuskan sumber utama inflasi, dan kedua melalui kebijakan perkeriditan. disamping itu dalam rangka meningkatkan mobilitas dana masyarakat sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus untuk mengurangi laju pertumbuhanuang beredar, maka dnegan inpres no 28 tahun 1968 ditetapka ketentua sebagai berikut:
a)       menawarkan tingkat suku bunga depositi yang tinggi
b)       bebas pengusutan asal usul ytang di depositokan
c)       jaminan pengemablian atas simpanan oleh bank indonesia
d)       opengetatan rahasia bank terhadpaa pemilik deposito
2.      peeriode disaat ekonomi ditunjang pendapatan sektor minyak
Dalam upaya meningkatnkan pengerahan dana masyarakat pemerintah menyediakan kredit likuiditas bank indonesia yang mempoerbesar kemampuan perbankan dal mepnyaluran kredit yang akhirnya meningkatkan jumlah uang yang berdar
Kebijaka moneter yang ditempuh pemerintah saat itu antara lain
a)       penetapan pagu kredit , dengan cara mentapkan bats pertambahan kredit dan aktifa lainnya
b)       menaikkan suku bungakredit bank bank-bank pemerintah
c)       menaikkan persentase cadangan likuiditas wajib
3.      periode deregulasi kebijakan moneter dan perbankkan
Pada tahun 1982 ekonomi indonesia mengalami resesi sebagai dampak dari resesi dunia. Hal ini nampak pada penurunan produk domestik bruto dan neraca pambayaran. Untuk mengatsi situasi buruk ini, pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan termasuk kebijakan moneter
Selain itu pemerintah berturut-turut mengeluarkan pokok kebijaksanaan yang pada dasarnya merupaka deregulasi yaitu:
  • paket kebijaksanaan 1 juni 1982
    • penghapus pagu kredit dan aktifa lainnya
    • mengurangi kredit likuiditas bank indonesi kecuali untuk sektor yang di prioritaskan
    • membari kebebasan bagi bank untuk menetapkan suku bunga deposito maupun kredit kecuali sektor yandi prioritaskan
  • paket kebijaksanaaan 27 okt 1988
    • pengerahan dana masyarakat
    • ekspor non migas
    • efisiensi lembaga lembagakeuangan dan perbankan
    • kemampuan pengendalian palaksanaan moneter
    • iklim pengembangan pasar modal
  • paket kebijaksanaan 20 des 1988
    • penyelenggaraan bursa efek oleh swasta
    • pembukaan buras efek di beberapa kota
    • ketentua perdagangan di bursa efek di jakarta
    • penyediaan alternatif sumber pembiayaan pembangunan untuk mendukung kegiatan produktif
    • bank dan LKBB dapat melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, usah kartu kredit, usah anjak piutrang dan usaha pembiayaan konsumen sebagai bagian dari kegiatan usahanya
    • membuka kesempatan mendirikan perusahaan asuransi kerugian, jiwa, reasuransi, broker asuransi dll.
  • Paket kebijaksanaan 25 maret 1989
    • Peleburan usah atau marger dan penggabungan usah bagi bank umum swasta nasional, BPR
    • Penyempurnaan ketentuan tentang pendirian dan usaha BPR
    • BPR dapt meningkatnakan usahanya menjadi bank umum baik dengan cara melakukan persyaratan, marger ataupun konsolidasi dengan bank umum yang telah ada
    • Lembaga dana atau kredit pedesaan diberikan status yangsama dengan BPR
    • Pemilik modal bank campuran
    • Pengertian kredit ekspor
    • Pengerti modal sendiri bagi bank dan LKBB
    • batas maksimum pemberian kredit p[ada debitur dan debitur grup serta pengurus pemegang saham dan keluarganya
    • penggunaan tenaga kerja profesional warga negera asing
    • penyempurnaan tata cara perhitunga likuiditas wajib minimum bank
    • ketentuan posisi defisa netto
    • pengawasan dan pembinaan LKBB kredit investasi dan penyertaan modal
  • paket kebijaksanaa 29 januari 1990
    • kerdit usah tani
    • kredit kepad koperasi
    • kredit pengadaan pangan dan gula
    • kredit Investasi
    • kredit umum dan usaha kecil
  • paket kebijaksanaan 29 mei 1993
    • capital adequaci ratio (kewajiban penyaediaan modal minimum)
    • batas maksimum pemberian kredit
    • kredit usah kecil
    • pembentukan cadangan piutang
    • penilaian tingkat kesehatan bank

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
1.      Pengaturan Jumlah Uang Yang Beredar
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2.      Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


B.      Beberapa Masalah Dalam Kebijaksanaan Moneter

Masalah pertama menyangkut pilihan mengenai apa yang sebaiknya dijadikan sebagai “sasaran antara” atau (intermediate target) bagi kebijakan moneter. Masalah kedua berkaitan dengan pilihan mengenai konsep “uang beredar” yang mana yang paling baik sebagai sasaran. Masalah ketiga adalah mengenai pilihan apakah kebijaksanaan moneter perlu dilaksanakan secara aktif, atau lebih bersifat “otomatis” dengan mengikuti aturan umum tertentu, dan masalah keempat berkaitan dengan perkembangan baru didalam teori kebijakan moneter dan kebijaksanaan ekonomi makro pada umumnya.

a.       Tingkat Bunga Atau Uang Beredar
Sasaran akhir jangka pendek dari baik dari kebijaksanaan moneter maupun fiscal adalah menjaga keseimbangan dari perekonomian, yaitu agar tercapai inflasi yang rendah, tingkat kegiatan ekonomi produksi yang tinggi serta neraca pembayaran yang seimbang.
Ini merupakan tujuan yang “ideal” dari kebijaksanaan ekonomi secara keseluruhan. Tentu tidak semua aspek dari sasaran ini akan dicapai secara penuh dan sekaligus dalam kenyataan. Dalam usaha pencapaian sasran akhir tersebut, kebijaksanaan moneter dengan pengaruhnya pada ketiga aspek sasaran akhir tersebut adalah panjang, sehingga akan sangat terlambat seandainya terjadi kesalahan kebijaksanaan, dan kebijaksanaan hanya bisa diubah setelah hasil akhir telah diamati.
Tingkat suku bunga yang stabil menunjukan bahwa situasi pasar uang adalah tenang dan bahwa ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Oleh sebab itu memelihara kestabilan tingkat bunga bukanlah berarti bunga pada tingkat tertentu.

b.      Bank Indonesia
memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan Moneter, Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

  c.Teori Inflasi

Salah satu peristiwa moneter yang sangat penting dan yang dijumpai dihampir semua Negara di dunia adalah inflasi. Defenisi singkat mengenai inflasi adalah kecendrungan dari harga-harga untuk menaikkan harga secara umum dan terus-menerus (Boediono). Kecendrugan kenaikan harga terjai karena adanya musiman dan adanya hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja.
Kenaikan semacam ini dianggap sebagai masalah atau penyakit ekonomi. Perkataan “kecendrungan” dalam defenisi inflasi perlu digaris bawahi. Kalau seandainya harga-harga dari dari sebagian besar barang diatur atau ditentukan oleh pemerintah, maka harga yang dicatat oleh biro statistic mungkin tidak menunjukkan kenaikan kenaikan apa pun (karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah).

C.    Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan Moneter di Indonesia
Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah. Dengan perkataan lain, sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 sasaran kebijakan moneter Bank Indonesia hanya satu (single objective), yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda dengan Undang-undang tentang Bank Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun 1968, yang menuntut Bank Indonesia untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus (multiple objectives), yakni mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.
Untuk mencapai tujuan di atas, Bank Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kerangka kebijakan moneter yang didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar atau yang di kalangan akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka tersebut Bank Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter. Dengan jumlah uang primer yang terkendali maka perkembangan jumlah uang beredar, diharapkan juga ikut terkendali. Selanjutnya, dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan permintaan agregat akan barang dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dengan kemampuan produksi nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat bergerak stabil.
Dengan menggunakan kerangka kebijakan moneter seperti telah diuraikan di atas, Bank Indonesia pada periode awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998, menerapkan kebijakan moneter ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter. Kebijakan moneter ketat terpaksa dilakukan karena dalam periode itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakat sangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat.
Di tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau memegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak serta tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing.
Upaya pemulihan kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneter ketat yang dibantu dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional mulai memberikan hasil positif sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uang beredar yang melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telah mengurangi peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga tekanan depresiasi rupiah berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilai tukar rupiah terhadap USD cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabil selama tahun 1999.
Sesuai dengan sistem nilai tukar mengambang yang diterapkan sejak 14 Agustus 1997, perkembangan nilai tukar rupiah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar. Di dalam sistem tersebut, penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak pertengahan 1998 hingga akhir 1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanya tekanan permintaan valas sejalan dengan terkendalinya jumlah uang beredar dan turunnya ekspektasi inflasi.
Bank Indonesia hanya melakukan penjualan valas melalui mekanisme pasar pada harga pasar untuk mensterilisasi atau menyedot kembali ekspansi moneter yang berasal dari pembiayaan defisit anggaran pemerintah dan bukan terutama itujukan untuk mengarahkan nilai tukar rupiah ke suatu tingkat tertentu. Pelaksanaan penjualan valas itu pun tidak sampai membahayakan posisi cadangan devisa Bank Indonesia karena menggunakan devisa yang berasal dari penarikan hutang luar negeri pemerintah yang memang diperuntukkan untuk mendukung pembiayaan defisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat serta didukung oleh pasokan dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang membaik telah mendorong penurunan laju inflasi sejak awal triwulan IV 1998. Bahkan, laju inflasi bulanan yang sempat mencapai 12,67% pada bulan Februari 1998, mencatat angka negatif atau deflasi dalam bulan Oktober 1998. Deflasi tersebut kemudian berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turut selama periode Maret – September 1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasi selama tahun 1999 hanya mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasi selama tahun 1998 yang mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasil mengelakkan bahaya hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.
Dalam perkembangan selanjutnya, laju inflasi yang sangat rendah dan nilai tukar rupiah yang telah jauh menguat dibandingkan di masa puncak krisis telah memberikan ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk memperlonggar kebijakan moneter dan mendorong penurunan suku bunga domestik. Sebagai cerminan kebijakan moneter yang agak longgar, pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yang sebelumnya terus diturunkan hingga mencapai 11,2% pada Juni 1999, sejak awal semester II 1999 mulai dinaikkan hingga mencapai 15,7% pada Maret 2000. Sejalan dengan itu, suku bunga SBI 1 bulan yang selama ini menjadi patokan (benchmark) bagi bank-bank terus menurun dari level tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi 11,0% pada akhir April 2000. Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikuti oleh suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan laju penurunan yang hampir sama.
Adapun para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
  • Memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
  • Mengalami inflasi yang tidak terkontrol
  • Defisit neraca pembayaran yang besar
  • Kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
  • Tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.




DAFTAR PUSTAKA

Adiningsih, Sri. 2000. “Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia“. PT.
Gramedia, Jakarta.

Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di
Indonesia”,Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.

Boediutomo, dkk. 2000.Ekonomi Moneter.Yogjakarta: Pustaka Binaman
Prasindo.

Sarwono, Hartadi A., dan Perry Warjiyo, “Mencari Paradigma Baru
ManajemenMoneter dalam Sistem Nilai tukar Fleksibel: Suatu Pemikiran untukPenerapannya di Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, BankIndonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
Antarnews.com

PROPOSAL PKM LOLOS PIMNAS

PROPOSAL PKM K LOLOS PIMNAS